Nama :
Munawir
Nim :
140305082
Unit :
02
Jurusan :
Sosiologi Agama
Tugas final Tentang Pemikiran Emile
Durkheim
I.
Biografi
Emile Durkheim
Emile
Durkheim lahir di di Epinal propinsi Lorraine,
Perancis Timur pada tanggal 15 April 1858. Dia termasuk dalam tokoh
Sosiologi yang memperbaiki metode berpikir Sosiologis yang tidak hanya
berdasarkan pemikiran-pemikiran logika filosofis tetapi Sosiologi akan menjadi
suatu ilmu pengetahuan yang benar apabila mengangkat gejala sosial sebagai
fakta-fakta yang dapat diobservasi. Dia dilahirkan dalam keluarga agamis namun
pada usia belasan tahun minat terhadap agama lebih akademis daripada teologis.
Pada usia 21 tahun Durkheim diterima di Ecole Normale Superieure setelah
sebelumnya gagal dalam ujian masuk. Di Universitas tersebut dia merupakan
mahasiswa yang serius dan kritis.[1]
Tahun
1893 Durkheim menerbitkan tesis doktoralnya dalam bahasa perancis yaitu The
Division of Labour in Society dan tesisnya dalam bahasa Latin tentang
Montesqouieu. Kemudian tahun 1895 menerbitkan buku keduanya yaitu The Rules of
Sociological Method. Tahun 1896 diangkat menjadi professor penuh untuk pertama
kalinya di Prancis dalam bidang ilmu sosial. Tahun 1893 Durkheim menerbitkan
tesis doktoralnya dalam bahasa perancis yaitu The Division of Labour in Society
dan tesisnya dalam bahasa Latin tentang Montesqouieu. Kemudian tahun 1895
menerbitkan buku keduanya yaitu The Rules of Sociological Method. Tahun 1896
diangkat menjadi professor penuh untuk pertama kalinya di Prancis dalam bidang
ilmu sosial.[2]
II.
Pemikiran
Emile Durkheim
1. Teori
Solidaritas
Menurut
dia masyarakat modern tidak diikat oleh kesamaan antara orang-orang yang
melakukan pekerjaaan yang sama, akan tetapi pembagian kerjalah yang mengikat
masyarakat dengan memaksa mereka agar tergantung satu sama lain. solidaritas
menunjuk pada suatu keadaan hubungan antara individu dan atau kelompok yang
didasarkan pada perasaan moral dan kepercayaan yang dianut bersama yang
diperkuat oleh pengalaman emosional bersama. Dan Durkheim membagai solidaritas
ada dua.[3]
a. Solidaritas
Mekanis
Solidaritas
mekanis dibentuk oleh hukum represif karena anggota masyarakat jenis ini
memiliki kesamaan satu sama lain, dan karena mereka cenderung sangat percaya
pada moralitas bersama, apapun pelanggaran terhadap sistem nilai bersama tidak
akan dinilai main-main oleh setiap individu. Pelanggar akan dihukum atas
pelanggaranya terhadap system moral kolektif. Meskipun pelanggaran terhadap sistem
moral hanya pelanggaran kecil namun mungkin saja akan dihukum dengan hukuman
yang berat.
b. Solidaritas
Organik
Masyarakat
solidaritas organic dibentuk oleh hukum restitutif. Dimana seseorang yang
melanggar harus melakukan restitusi untuk kejahatan mereka, pelanggaran dilihat
sebagai serangan terhadap individu tertentu atau sekmen tertentu dari
masyarakat bukannya terhadap sistem moral itu sendiri. Dalam hal ini, kurangnya
moral kebanyakan orang tidak melakukan reaksi xecara emosional terhadap
pelanggaran hukum. Durkheim berpendapat masyarakat modern bentuk solidaritas
moralnya mengalami perubahan bukannya hilang.
Dalam
masyarakat, perkembangan kemandirian yang diakibatkan oleh perkembangan
pembagian kerja menimbulkan kesadaran-kesadaran individual yang lebih mandiri,
akan tetapi sekaligus menjadi semakin tergantung satu sama lain, karena masing-masing
individu hanya merupakan satu bagian saja dari suatu pembagian pekerjaan
sosial.[4]
2. Teori
Fakta Sosial
Menurut
Emile Durkheim fakta sosial adalah cara bertindak, berfikir, dan berperasaan,
yang berada di luar individu, dan memiliki kekuatan memaksa yang
mengendalikannya. Konsep fakta sosial Emile Durkheim menyajikan contoh tentang
pendidikan anak, sejak bayi seorang anak di wajibkan makan, minum, tidur pad
waktu tertentu, di sini kita dapat menjumpai unsure-unsur yang di kemukakan
dalam definisi Durkheim tersebut, ada cara bertindak, berfikir dan berperasaan
yang bersumber pada suatu kekuatan di luar individu, bersifat memaksa dan
mengendalikan individu, dan berada di luar kehendak pribadi individu.[5]
Menurut
Durkheim Angka bunuh diri dalam tiap masyarakat yang dari tahun ke tahun
cenderung relative konstan merupakan suatu fakata sosial, dan bunuh diri di sebabkan
dari luar, dan gejala lingkungan sosial masyarakat. Dan Durkheim membagikan 4
tipe bunuh diri yaitu:[6]
a. Bunuh
Diri Egoistis
Tingginya
angka bunuh diri egoistis dapat ditemukan dalam masyarakat atau kelompok di
mana individu tidak berinteraksi dengan baik dalam unit sosial yang luas.
Lemahnya integrasi ini melahirkan perasaan bahwa individu bukan bagian dari
masyarakat, dan masyarakat bukan pula bagian dari individu. Lemahnya integrasi
sosial melahirkan arus sosial yang khas, dan arus tersebut melahirkan perbedaan
angka bunuh diri. Misalnya pada masyarakat yang disintegrasi akan melahirkan
arus depresi dan kekecewaan. Kekecewaan yang melahirkan situasi politik
didominasi oleh perasaan kesia-siaan, moralitas dilihat sebagai pilihan
individu, dan pandangan hidup masyarakat luas menekan ketidakbermaknaan hidup,
begitu sebaliknya.[7]
Durkheim
menyatakan bahwa ada faktor paksaan sosial dalam diri individu untuk melakukan
bunuh diri, di mana individu menganggap bunuh diri adalah jalan lepas dari
paksaan sosial.
b. Bunuh
Diri Altruistis
Terjadi
ketika integrasi sosial yang sangat kuat, secara harfiah dapat dikatakan
individu terpaksa melakukan bunuh diri. Salah satu contohnya adalah bunuh diri
massal dari pengikut pendeta Jim Jones di Jonestown, Guyana pada tahun 1978.
contoh lain bunuh diri di Jepang.
Bunuh
diri ini makin banyak terjadi jika makin banyak harapan yang tersedia, karena
dia bergantung pada keyakinan akan adanya sesuatu yang indah setelah hidup di
dunia. Ketika integrasi mengendur seorang akan melakukan bunuh diri karena
tidak ada lagi kebaikan yang dapat dipakai untuk meneruskan kehidupannya,
begitu sebaliknya.
c. Bunuh
Diri Anomic
Bunuh
diri ini terjadi ketika menempatkan orang dalam situasi norma lama tidak
berlaku lagi sementara norma baru belum dikembangkan ayau tidak ada pegangan
hidup. Contoh: bunuh diri dalam situasi depresi ekonomi seperti pabrik yang
tutup sehingga para tenaga kerjanya kehilangan pekerjangan, dan mereka lepas
dari pengaruh regulatif yang selama ini mereka rasakan.
d. Bunuh
Diri Fatalistis
Bunuh
diri ini terjadi ketika regulasi meningkat. Durkheim menggambarkan seseorang
yang mau melakukan bunuh diri ini seperti seseorang yang masa depannya telah
tertutup dan nafsu yang tertahan oleh disiplin yang menindas. Contoh:
perbudakan.[8]
III.
Analisa
Isu-isu Sekarang
Tentang
para remaja bunuh diri karena cinta, di mana kita lihat sekarang ini banyak
para remaja membunuh diri karena cinta, ada yang gantung diri dan ada yang
lompat dari tiang tower dan lain sebagainya. Dan kita analisa menurut teori
Durkheim, di mana Durkheim melihat suatu fakta sosial dari angka bunuh, da
fakta sosial menurut Durkheim adalah cara bertindak, berfikir, dan berperasaan.
Jadi para remaja tersebut sudah sangat sakit perasaanya yang hilang suatu pengharapan dari kekasihnya sehingga
dia bertindak untuk bunuh diri,
karena berfikir tanpa dia (perempuan)
seakan-akan hidup dia tidak ada artinya lagi, sehingga dia mengambil keputusan
untuk bunuh diri.
Daftar Pustaka
Ritzer,
George. 2004. Teori Sosiologi Modern.
Jakarta: Kencana
Soekanto,
Soerjono. 2002. Mengenal Tujuh Tokoh
Soiologi. Jakarta: Raja Grafindo
Persada
Sunarto,
Kamanto. 2004. Pengantar Sosiologi. Jakarta:
fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
[1]
George Ritzer, Teori Sosiologi Modern,
(Jakarta: Kencana, 2004) 24
[2] Ibid
[3]
Soerjono Soekanto, Mengenal Tujuh Tokoh Soiologi, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002) 85
[4] Ibid
[5] Kamanto Sunarto, Pengantar Sosiologi, (Jakarta:fakultas
Ekonomi Universitas Indonesia, 2004) 11
[6]
Ibid 12
[7]
Ibid
[8] Ibid 13