Minggu, 04 September 2016

PEMIKIRAN EMILE DURKHEIM



Nama    : Munawir
Nim       : 140305082
Unit      : 02
Jurusan : Sosiologi Agama

Tugas final Tentang Pemikiran Emile Durkheim
       I.            Biografi Emile Durkheim
Emile Durkheim lahir di di Epinal propinsi Lorraine,  Perancis Timur pada tanggal 15 April 1858. Dia termasuk dalam tokoh Sosiologi yang memperbaiki metode berpikir Sosiologis yang tidak hanya berdasarkan pemikiran-pemikiran logika filosofis tetapi Sosiologi akan menjadi suatu ilmu pengetahuan yang benar apabila mengangkat gejala sosial sebagai fakta-fakta yang dapat diobservasi. Dia dilahirkan dalam keluarga agamis namun pada usia belasan tahun minat terhadap agama lebih akademis daripada teologis. Pada usia 21 tahun Durkheim diterima di Ecole Normale Superieure setelah sebelumnya gagal dalam ujian masuk. Di Universitas tersebut dia merupakan mahasiswa yang serius dan kritis.[1]
Tahun 1893 Durkheim menerbitkan tesis doktoralnya dalam bahasa perancis yaitu The Division of Labour in Society dan tesisnya dalam bahasa Latin tentang Montesqouieu. Kemudian tahun 1895 menerbitkan buku keduanya yaitu The Rules of Sociological Method. Tahun 1896 diangkat menjadi professor penuh untuk pertama kalinya di Prancis dalam bidang ilmu sosial. Tahun 1893 Durkheim menerbitkan tesis doktoralnya dalam bahasa perancis yaitu The Division of Labour in Society dan tesisnya dalam bahasa Latin tentang Montesqouieu. Kemudian tahun 1895 menerbitkan buku keduanya yaitu The Rules of Sociological Method. Tahun 1896 diangkat menjadi professor penuh untuk pertama kalinya di Prancis dalam bidang ilmu sosial.[2]
    II.            Pemikiran Emile Durkheim
1.      Teori Solidaritas
Menurut dia masyarakat modern tidak diikat oleh kesamaan antara orang-orang yang melakukan pekerjaaan yang sama, akan tetapi pembagian kerjalah yang mengikat masyarakat dengan memaksa mereka agar tergantung satu sama lain. solidaritas menunjuk pada suatu keadaan hubungan antara individu dan atau kelompok yang didasarkan pada perasaan moral dan kepercayaan yang dianut bersama yang diperkuat oleh pengalaman emosional bersama. Dan Durkheim membagai solidaritas ada dua.[3]
a.       Solidaritas Mekanis
Solidaritas mekanis dibentuk oleh hukum represif karena anggota masyarakat jenis ini memiliki kesamaan satu sama lain, dan karena mereka cenderung sangat percaya pada moralitas bersama, apapun pelanggaran terhadap sistem nilai bersama tidak akan dinilai main-main oleh setiap individu. Pelanggar akan dihukum atas pelanggaranya terhadap system moral kolektif. Meskipun pelanggaran terhadap sistem moral hanya pelanggaran kecil namun mungkin saja akan dihukum dengan hukuman yang berat.
b.      Solidaritas Organik
Masyarakat solidaritas organic dibentuk oleh hukum restitutif. Dimana seseorang yang melanggar harus melakukan restitusi untuk kejahatan mereka, pelanggaran dilihat sebagai serangan terhadap individu tertentu atau sekmen tertentu dari masyarakat bukannya terhadap sistem moral itu sendiri. Dalam hal ini, kurangnya moral kebanyakan orang tidak melakukan reaksi xecara emosional terhadap pelanggaran hukum. Durkheim berpendapat masyarakat modern bentuk solidaritas moralnya mengalami perubahan bukannya hilang.
Dalam masyarakat, perkembangan kemandirian yang diakibatkan oleh perkembangan pembagian kerja menimbulkan kesadaran-kesadaran individual yang lebih mandiri, akan tetapi sekaligus menjadi semakin tergantung satu sama lain, karena masing-masing individu hanya merupakan satu bagian saja dari suatu pembagian pekerjaan sosial.[4]


2.      Teori Fakta Sosial
Menurut Emile Durkheim fakta sosial adalah cara bertindak, berfikir, dan berperasaan, yang berada di luar individu, dan memiliki kekuatan memaksa yang mengendalikannya. Konsep fakta sosial Emile Durkheim menyajikan contoh tentang pendidikan anak, sejak bayi seorang anak di wajibkan makan, minum, tidur pad waktu tertentu, di sini kita dapat menjumpai unsure-unsur yang di kemukakan dalam definisi Durkheim tersebut, ada cara bertindak, berfikir dan berperasaan yang bersumber pada suatu kekuatan di luar individu, bersifat memaksa dan mengendalikan individu, dan berada di luar kehendak pribadi individu.[5]
Menurut Durkheim Angka bunuh diri dalam tiap masyarakat yang dari tahun ke tahun cenderung relative konstan merupakan suatu fakata sosial, dan bunuh diri di sebabkan dari luar, dan gejala lingkungan sosial masyarakat. Dan Durkheim membagikan 4 tipe bunuh diri yaitu:[6]
a.       Bunuh Diri Egoistis
Tingginya angka bunuh diri egoistis dapat ditemukan dalam masyarakat atau kelompok di mana individu tidak berinteraksi dengan baik dalam unit sosial yang luas. Lemahnya integrasi ini melahirkan perasaan bahwa individu bukan bagian dari masyarakat, dan masyarakat bukan pula bagian dari individu. Lemahnya integrasi sosial melahirkan arus sosial yang khas, dan arus tersebut melahirkan perbedaan angka bunuh diri. Misalnya pada masyarakat yang disintegrasi akan melahirkan arus depresi dan kekecewaan. Kekecewaan yang melahirkan situasi politik didominasi oleh perasaan kesia-siaan, moralitas dilihat sebagai pilihan individu, dan pandangan hidup masyarakat luas menekan ketidakbermaknaan hidup, begitu sebaliknya.[7]
Durkheim menyatakan bahwa ada faktor paksaan sosial dalam diri individu untuk melakukan bunuh diri, di mana individu menganggap bunuh diri adalah jalan lepas dari paksaan sosial.
b.      Bunuh Diri Altruistis
Terjadi ketika integrasi sosial yang sangat kuat, secara harfiah dapat dikatakan individu terpaksa melakukan bunuh diri. Salah satu contohnya adalah bunuh diri massal dari pengikut pendeta Jim Jones di Jonestown, Guyana pada tahun 1978. contoh lain bunuh diri di Jepang.
Bunuh diri ini makin banyak terjadi jika makin banyak harapan yang tersedia, karena dia bergantung pada keyakinan akan adanya sesuatu yang indah setelah hidup di dunia. Ketika integrasi mengendur seorang akan melakukan bunuh diri karena tidak ada lagi kebaikan yang dapat dipakai untuk meneruskan kehidupannya, begitu sebaliknya.
c.       Bunuh Diri Anomic
Bunuh diri ini terjadi ketika menempatkan orang dalam situasi norma lama tidak berlaku lagi sementara norma baru belum dikembangkan ayau tidak ada pegangan hidup. Contoh: bunuh diri dalam situasi depresi ekonomi seperti pabrik yang tutup sehingga para tenaga kerjanya kehilangan pekerjangan, dan mereka lepas dari pengaruh regulatif yang selama ini mereka rasakan.
d.      Bunuh Diri Fatalistis
Bunuh diri ini terjadi ketika regulasi meningkat. Durkheim menggambarkan seseorang yang mau melakukan bunuh diri ini seperti seseorang yang masa depannya telah tertutup dan nafsu yang tertahan oleh disiplin yang menindas. Contoh: perbudakan.[8]
 III.            Analisa Isu-isu Sekarang
Tentang para remaja bunuh diri karena cinta, di mana kita lihat sekarang ini banyak para remaja membunuh diri karena cinta, ada yang gantung diri dan ada yang lompat dari tiang tower dan lain sebagainya. Dan kita analisa menurut teori Durkheim, di mana Durkheim melihat suatu fakta sosial dari angka bunuh, da fakta sosial menurut Durkheim adalah cara bertindak, berfikir, dan berperasaan. Jadi para remaja tersebut sudah sangat sakit perasaanya yang hilang suatu pengharapan dari kekasihnya sehingga dia bertindak untuk bunuh diri, karena berfikir tanpa dia (perempuan) seakan-akan hidup dia tidak ada artinya lagi, sehingga dia mengambil keputusan untuk bunuh diri.



Daftar Pustaka

Ritzer, George. 2004. Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Kencana
Soekanto, Soerjono. 2002. Mengenal Tujuh Tokoh Soiologi. Jakarta: Raja Grafindo  Persada
Sunarto, Kamanto. 2004. Pengantar Sosiologi. Jakarta: fakultas Ekonomi Universitas Indonesia



[1] George Ritzer, Teori Sosiologi Modern, (Jakarta: Kencana, 2004) 24
[2] Ibid
[3] Soerjono Soekanto, Mengenal Tujuh Tokoh Soiologi, (Jakarta: Raja Grafindo  Persada, 2002) 85
[4] Ibid
[5] Kamanto Sunarto, Pengantar Sosiologi, (Jakarta:fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2004) 11
[6] Ibid 12
[7] Ibid
[8] Ibid 13